1. Meningkatkan Pelaksanaan Pengamanan dan Pengawasan di daerah Lingkungan kerja
dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan.
2. Meningkatkan Pengawasan terhadap Keselamatan Kapal dan Lalu Lintas Angkutan Laut pada DLKP dan DLKR pelabuhan.
3. Menjamin Kelancaran Arus Penumpang dan Barang.
4. Menciptakan Disiplin Pegawai melaliu Sistem Evaluasi dan Pengawasan secara berjenjang dilingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tarakan.
5. Menciptakan sistem Pelayanan terpadu dan transparan yang bebas dari praktek KKN.
6. Meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan instansi terkait.
7. Mendorong terpenuhnya fasilitas pelabuhan dan keselamatan pelayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar